Polsek Anjatan Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110

    Polsek Anjatan Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110
    Polsek Anjatan Tingkatkan Pelayanan Prima Dengan Mobil 110

    Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik, SPKT Keliling Polsek Anjatan Terus Ditingkatkan

    Indramayu, - - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, kini hadir di Baledesa Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (09/08/2023).

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kaposlek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, kegiatan pelayanan SPKT Mobile 110 dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Program Quick Wins Presisi Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar.
     
    SPKT berjalan itu berada dalam satu unit mobil untuk melayani masyarakat berupa Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi serta Pelayanan lainnya.
     
    “Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile 110 Itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, ” tambahnya.
     
    Kapolsek menyampaikan, SPKT Mobile 110 ini tidak melakukan pungutan biaya (GRATIS), kecuali untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
     
    “SPKT Mobile 110 melayani tanpa ada pungutan biaya, baik itu pembutan surat kehilangan, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi, itu tidak dipungut biaya, kecuali pelayanan penerbitan SKCK, ” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

    Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling Monbile 110 SPKT Polsek Anjatan, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, ” harap AKP Heriyanto.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Secar Rutin Di Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Sambang, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita,...

    Berita terkait